Kegiatan Lelang Tanah Kas Desa Senon merupakan kegiatan untuk menentukan pemegang hak sewa tanah sawah yang dimiliki oleh Pemerintah Desa. Kegiatan ini dinamakan lelang, dalam pelaksanaannya cara penentuan pemegang hak sewa ditentukan berdasarkan harga tertinggi melalui 3 termin sebagaimana sistem lelang pada umumnya. Namun karena sudah menjadi kebiasaan di masyarakat, maka penyebutannya menjadi lelang tanah kas desa.
Seperti lelang pada umumnya, pada mekanisme ini peserta akan diberikan kartu lelang. Selanjutnya peserta akan menawar harga sewa selama 1 tahun berdasarkan harga dasar bidang tanah pada table lelang. Proses lelang dilaksanakan 3 termin dimana pemenang lelang adalah warga yang menawar harga sewa paling tinggi.